OJK Cabut Izin 12 BPR Selama 2026: Langkah Tegas Menjaga Stabilitas Industri Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026 sebagai langkah pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas sektor keuangan mikro.